Pengertian Bangsa dan Pengertian Negara
Gambar Aristoteles |
Bangsa
Bangsa
adalah suatu kelompok manusia yang di anggap memiliki identitas bersama, dan
mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideology, budaya, dan/atau sejarah. Mereka
umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama. Konsep bahwa semua
manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu
doktrin paling berpengaruh dalam sejarah. Doktrin ini merupakan doktrin etika
dan filsafat, dan merupakan awal dari ideology nasionalisme.
Negara
Negara
adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah
tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat
lain keberadaan Negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat Negara itu
berada. Hal lain adalah apa yang disebut kedaulatan, yakni bahwa Negara diakui
oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada tempat
Negara itu berada.
Keberadaan Negara
Keberadaan
Negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya
(rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini
dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk
didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota
Negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud
didirikannya Negara Konstirusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu
Negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana Negara dikelola. Konstitusi di
Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
Dalam
bentuk modern Negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai
kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkret
pertemuan Negara dengan rakyat adalah pelayanan public, yakni pelayanan yang
diberikan Negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana Negara
member pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling
dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan
bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam
kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak Negara memiliki keranjang layanan
yang berbeda bagi warganya.
Berbagai
keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga Negara, atau hukum, baik
yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam konstitusi maupun
untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua
kebijakan ini tercantum dalam suatu undang-undang. Pengambilan keputusan dalam
proses pembentukan undang-undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni
menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan
mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, aka nada orang yang
mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu Negara modern, orang-orang
yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.
Pengertian Negara Menurut Para Ahli
1. Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah
berkediaman di wilayah tertentu.
2. Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari
kemerdekaan Individual dan kemerdekaan Unversal.
3. Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dan suatu
golongan atau bangsanya sendiri.
4. Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan
persoalan bersama atas nama masyarakat.
5. Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada
dibawah suatu pemerintahan yang sama.
6. Prof. Mr. Soenarko
Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana
kekuasaan Negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
7. Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa,
hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan
dan kehormatan bersama.
Itulah artikel Pengertian Bangsa dan Pengertian Negara semoga bermanfaat.
Terima Kasih.
Itulah artikel Pengertian Bangsa dan Pengertian Negara semoga bermanfaat.
Terima Kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar